Ekbis  

Enam Pengedar Sabu Sindikat Kampung Ambon Dicokok Aparat Polsek Cengkareng

Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat.

Jakarta – Dulu, Komplek Permata Indah yang lebih dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, bak ‘surga’ narkoba yang sulit dijamah hukum.

Tapi ingat, itu dulu. Sekarang, jangan macam-macam. Dengan mudahnya polisi sudah bisa mengacak-acak kawasan tersebut untuk mencari pemakai, pengedar, dan bandar narkoba.

Terkini, kawasan Kampung Ambon kembali kena gerebek aparat Polsek Cengkareng. Enam orang pengedar dari sindikat narkoba kawasan tersebut kena cokok.

Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Antonius, mengatakan, penggerebekan tersebut adalah tindak lanjut dari penangkapan pengedar sabu berinisial R di Pasar Timbul, Kapuk, Cengkareng, pada Rabu (30/1).

Dari tangan R ketika itu, polisi mendapatkan barang bukti paket sabu seberat 1,97 gram.

“Dari keterangan R kita kembangkan dan akhirnya tertangkap satu pengedar berinisial TP. Ia kita amankan bersama barang bukti dua paket sabu seberat 0,33 gram yang disimpan dalam saku celana, serta uang tunai Rp200.000 dari hasil penjualan sabu,” papar Khoiri.

BACA JUGA:

Dari penangkapan TP, lanjut Khoiri, petugas kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, satu pengedar lagi yang berinisial JS alias Ucok didapat.

Ucok diketahui sebagai pemasok sabu ke kawasan tersebut.

AKP Antonius menambahkan, dari penangkapan TP dan JS dilakukan lagi pengembangan yang mengarah ke pengedar berinisial A.

Polisi kemudian menangkap A di kawasan Kapuk bersama barang bukti lima paket sabu seberat 4,28 gram.

“Setelah kami interograsi mendalam, semua pelaku akhirnya mengaku seluruh sabu didapat dari kawasan Kampung Ambon,” ucap AKP Antonius.

Berbekal informasi itu, lanjut Antonius, polisi kemudian melakukan observasi ke Kampung Ambon.

Dan hasilnya satu pengedar berinisial DSK didapat dengan barang bukti empat paket kecil sabu seberat 0,90 gram serta uang tunai Rp600.000 dari hasil penjualan sabu.

“Tak berhenti di situ, kami kembangkan lagi dan akhirnya mencokok pengedar berinisial SB dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,24 gram. Total ada enam pengedar yang kita dapatkan pascapenangkapan R di Kapuk,” Antonius menjelaskan. bem

Tinggalkan Balasan