8 Warga Terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker Tiga Pilar Tanah Abang

Petamburan – Jajaran Tiga Pilar Kelurahan Petamburan yang berjumlah tujuh orang menggelar operasi yustisi tertib masker di wilayah binaan, jalan Pintu Air Petamburan RT 03/RW 11 kelurahan Petamburan, kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

Operasi yang dilakukan secara berkala ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga binaan mematuhi protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Secara periode digelar operasi penertiban protokol kesehatan. Operasi tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Operasi juga bertujuan memutus rantai penularan Covid 19,” ujar Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono kepada awak media.

Dalam pelaksanaannya, tiga pilar mendapati beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dengan benar. Masker tidak menutup sempura hingga menutup hidung.

“Ada delapan warga masyarakat yang terjaring operasi dan diberi sanksi membersihkan lingkungan,” tambah Babinsa Koramil 05/TA Peltu Edy yang turut mengawal jalannya operasi yustisi tertib masker.

Edy juga menyampaikan bahwa operasi yang melibatkan 5 anggota Satpol PP, Bhabinkamtibmas anggota Polsek Metro Tanah Abang, satu personel kelurahan Petamburan berjalan kondusif. Warga yang terjaring melanggar protokol kesehatan menyadari kelalaian yang diperbuat. *gol

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *