Tanah Abang – Dukung stabilitas keamanan, Kodim 0501/JP BS bersinergi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penertiban baliho dan papan nama Front Pembela Islam (FPI), di DPP FPI, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020), sore tadi.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta, Kombes Pol Heru Novianto dan didampingi Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf. Luqman Arief, berlangsung kondusif.
Kombes Pol Heru Novianto dalam keterangan persnya menyampaikan, kalau penertiban tersebut hanya melakukan pencopotan papan nama FPI beserta baliho baliho FPI yang berdiri disekitar Petamburan.
“Kegiatan ini tidak ada penangkapan namun melaksanakan pembersihan baliho, poster dan papan yang terkait FPI,” tegas Heru didampingi Luqman.
Heru juga menuturkan, sejak hari ini, tidak ada lagi kegiatan yang mengatasnamakan FPI. “Mulai hari ini Rabu tanggal 30 Desember 2020 sampai seterusnya tidak ada kegiatan yang mengatasnamakan FPI. Hal tersebut sudah dinyatakan bubar oleh pemerintah RI,” katanya.
Saat yang sama, Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf. Luqman Arief menyampaikan, bila keterlibatan TNI dalam hal ini Kodim Jakarta Pusat, berfungsi mendampingi Polri dalam melakukan penertiban baliho. “Selain itu, kehadiran Kodim juga untuk mendukung stabilitas keamanan di wilayah teritorial Kodim 0501 Jakarta Pusat,” tandasnya. fey