Sawah Besar – Babinsa kelurahan Mangga Dua Selatan Koramil 02/SB Sertu Siswantoro bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker.
Operasi yang berdasarkan Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat dilaksanakan di sepanjang jalan Pangeran Jayakarta Raya, kelurahan Mangga Dua Selatan, kecamatan Sawah Besar, Jakarta pusat.
“Operasi digelar untuk menertibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, terutama kepatuhan menggunakan masker,” tutur Siswantoro.
Sertu Siswantoro juga mengabarkan, operasi yang berlangsung pagi hari itu menjaring sembilan warga masyarakat tidak memakai masker. “Sembilan warga terjaring operasi, empat orang dikenakan sanksi sosial, lima orang saksi terkena teguran,” jelasnya.
Operasi yang berakhir pada pukul 11.30 WIB, melibatkan BKO Kodim/JP BS, Babinsa Kelurahan Mangga Dua Selatan, Babinkantibmas Mangga dua Selatan dan Satpol PP. fey