Sawah Besar – Babinsa kelurahan Mangga Dua Selatan Serda Heru bersama tiga pilar melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker.
Operasi yang berdasarkan Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat dalam pelaksanannya digelar di sepanjang Mall Harco Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Serda Heru babinsa Kelurahan Mangga Dua yang juga anggota Koramil 02/Sawah Besar mengatakan, operasi yang melibatkan Pasukan BKO Kodim 0501/JP BS berjalan kondusif. Ia juga mengabarkan bahwa dalam giat tersebut petugas menjaring warga pelanggar protokol kesehatan.
“Ada 11 warga masyarakat yang terjaring pada operasi yustisi. Mereka kedapatan tidak memakai masker. Atas pelanggaran tersebut, 7 dari 11 pelanggar dikenakan sanksi sosial. Sementara 4 orang sisanya dikenakan sanksi teguran,” ujarnya.
Serda Heru juga menyampaikan operasi yustisi akan terus dilakukan untuk memberi kesadaran dan efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid – 19.
Operasi Yustisi yang mulai dilaksanakan pada pukul 09.40 wib melibatkan Kasipem Kel Mangga Dua Selatan, personel Satpol PP, Babinsa Mangga Dua selatan serta BKO Kodim 0501/JP BS. fey