Sawah Besar – Babinsa Kelurahan Mangga Dua Selatan Koramil 02/SB, Kodim 0501/JP BS Serda Heru bersama Tiga Pilar kelurahan melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker, Sabtu (7/11/2020).
Operasi yang didasari Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat dalam pelaksanaannya digelar di sepanjang Mall Harco Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Serda Heru dikesempatan itu menjelaskan, operasi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19.
Ia juga mengabarkan, bahwa operasi yustisi menjaring 10 warga masyarakat yang tidak memakai masker.
“Sepuluh warga kedapatan tidak menggunakan masker seperti yang diatur dalam Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB. Oleh karenanya mereka dikenakan sanksi. 5 orang diberikan sanksi sosial, 4 orang teguran dan 1 orang sanksi denda,” urainya.
Kepada pelanggar Serda Heru pun berharap, sanksi yang diberikan dapat menyadarkan mereka untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah. fey