Jakarta – Aparat unsur Tiga Pilar kelurahan Galur terus menggiatkan pelaksanaan operasi yustisi penertiban masker, di Pasar Gembrong Jalan Galur Raya, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, (23/10).
“Kami terus menerus mengadakan operasi tertib masker di wilayah binaan, supaya mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujar Babinsa Koramil 08/JB Serda Agung.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk pendisiplinan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat diluar rumah.
Kegiatan ini dilakukan oleh anggota Babinsa Koramil 08/JB, Bhabinkamtibmas Polsek Johar Baru, Satpol PP, Pembantu Penegak Disiplin Protokol Kesehatan, Dishub Johar Baru dan BKO Yonif Mekanis 201/JY.
Pada kesempatan itu petugas mendapati 18 orang warga yang lalai tidak menggunakan masker. “16 orang diantaranya mendapat sanksi sosial, dan 2 lainnya kena sanksi teguran,” pungkasnya. bem