Cempaka Putih – Operasi Yustisi Gabungan Grebeg Masker digelar Babinsa 06 Cempaka Putih bersama Tiga Pilar Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020).
Operasi yang bertujuan memutus rantai penularan Covid-19 yang dilaksanakan di RW 08 Cempaka Putih Timur mendapati beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan.
Sertu Wahyudi Babinsa Koramil 06/CP yang turut mengikuti operasi mengatakan bahwa warga yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi.
“Empat warga terjaring operasi yustisi grebek masker. Mereka tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Mereka pun dikenakan sanksi teguran oleh aparat,” tutur Sertu Wahyudi.
Saat melakukan operasi, babinsa dan unsur tiga pilar lainnya bersama berkeliling lingkungan RW 08 Cempaka Putih. Sambil berkeliling, aparat secara bergantian juga melakukan himbauan kepada warga melalui pengeras suara.
Operasi yang melibatkan beberapa aparat gabungan itu berjalan kondusif. Dari pantauan dilapangan warga tampak mengapresiasi langkah dan upaya jajaran tiga pilar memutus rantai penularan Covid-19. fey