Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Batu Tumbuh, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/8).
Selain mengamankan enam tersangka yang dicokok dari dua lokasi berbeda, sebanyak 240 bungkus narkotika jenis ganja seberat 250 kg juga ditemukan dalam 14 tabung gas elpiji, tabung kompresor (mesin las) dan genset.
“Kami mendapat informasi valid dari salah seorang tersangka bahwa seluruh ganja tersebut dikendalikan oleh narapidana yang mendekam di Lapas Cirebon,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya yang diterima topikonline.co.id, Kamis (8/8) malam.
“Kami akan tindak lanjuti setelah seluruh bukti bisa kita kumpulkan dan keterangan dari para tersangka yang sedang kita amankan,” sambung jenderal bintang dua jebolan Batalyon Jananuraga Akpol 1985 ini.
BACA JUGA:
- BNN Sergap Penyelundup 29 kg Sabu di Kota Langsa
- BNN Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Jul Rute Aceh – Bandung
- BNN Gagalkan Penyelundupan 38 kg Sabu Asal Malaysia di Tanjung Selor
Dituturkannya, seluruh ganja yang tersimpan dalam tabung gas dan peralatan bengkel itu dibawa tersangka dari Aceh menggunakan truk sayuran berisi jengkol.
Setelah menurunkan muatan di Pasar Induk Kramat Jati, truk menuju Kalimalang untk menurunkan tabung gas dan peralatan bengkel.
“Dari situ ada dua mobil pick up datang dua kali untuk menjemput dan membawa barang ke lapangan SDN 02 Kramat Jati. Setibanya di sana barang dipindah ke rumah kontrakan yang ada di belakang sekolah,” jelas Arman.
Menurutnya, modus yang digunakan para tersangka untuk menyelundupkan ganja ke Jakarta ini terbilang baru. Barang diselundupkan dengan tujuan utama peredaran ke Jakarta dan Bandung. bem