15 Hari Operasi Pekat Jaya, Jajaran Polda Metro Tangkap 379 Tersangka

Semanggi – Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan rilis pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Jaya 2023 selama 15 hari (dari tanggal 2 sampai 16 Maret 2023), di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023) sore.

Operasi Pekat Jaya 2023 yang dilakukan oleh jajaran Polsek dan Polres Metro jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya ini bertujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya Akbp Imam Yulisdiyanto mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan.

“Kasus-kasus diungkap mulai dari kasus Anirat, premanisme seperti begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor dan kejahatan lainnya,” ujar Iman mewakili Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Dalam operasi ini, 379 orang kita jadikan tersangka,” tambah Akbp Imam, yang didampingi Kasubbid PID Akbp H Jajang Basri dan Kabagbinops Biro Ops Polda Metro Jaya Akbp Alamsyah Pelupessy.

Akbp Alamsyah Pelupessy berharap situasi kamtibmas yang kondusif ini dapat dipelihara menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.  “Begitu juga nanti pada saat pelaksanaan Operasi Ketupat untuk kegiatan Idul Fitri ini juga masyarakat Jakarta dan sekitarnya bisa melaksanakan dengan Nyaman,” sambungnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Jaya 2023 yaitu uang tunai Rp206.980.000, senjata api satu pucuk, senjata tajam 39 buah, 101 motor, 13 mobil, 76 unit ponsel dan 11 unit Laptop.

Para tersangka dikenakan pasal berlapis, Pasal 351 KUHP, Pasal 365, Pasal 363, Pasal 303, Pasal 170, Pasal 368, Pasal 340 dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. *fer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.